Langsung ke konten utama

Rules and Regulations


A.    Ketentuan Umum
 1.  Setiap PENYEWA dan Penghuni Kost wajib saling menghargai dan menghormati PENYEWA   dan Penghuni lainnya.
 2.  Setiap PENYEWA dan Penghuni wajib untuk menjaga kebersihan dan fasilitas rumah kost     PURI AGATHA
 3.  Setiap PENYEWA dan Penghuni dilarang melakukan tindakan asusila.
 4.  Setiap PENYEWA dan Penghuni dilarang berjudi, mengkonsumsi minuman keras, membawa    atau menyimpan senjata tajam dan senjata api dan/atau terlibat dalam kegiatan kriminal.
 5.  Setiap PENYEWA dan Penghuni dilarang mengkonsumsi dan atau mengedarkan Narkoba.
 6.  Setiap PENYEWA dan Penghuni dilarang merokok di dalam kamar dan selasar PURI     AGATHA.
 7.  Setiap PENYEWA dan Penghuni dilarang memelihara binatang di lingkungan PURI   AGATHA. 
 8.  Setiap PENYEWA dilarang mengubah fungsi kamar kost selain peruntukkannya sebagai   ruang   tinggal.
 9.  Setiap PENYEWA diharap untuk selalu menjaga keamanan barang miliknya. Segala   kehilangan yang terjadi tidak menjadi tanggung jawab PENGELOLA KOST.

B.     Pembayaran
 1.  PENYEWA wajib melakukan pembayaran Deposito Kamar pada saat awal masa sewa kost.   Besarnya deposito sebesar 50%  bulan sewa.
 2.  Deposito kamar akan dikembalikan pada akhir masa sewa dengan catatan PENYEWA menaati   isi Perjanjian Sewa dan Tata Tertib dan Peraturan yang disepakati.
 3.  PENYEWA wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang telah disepakati pada   Perjanjian Sewa Kost kepada Pemilik Kost untuk sewa kamar kost selambat-lambatnya pada   tanggal 5 (lima) tiap bulannya. Hal ini dibuktikan dengan tanda terima dari Pemilik Kost atau   tanda bukti transfer bank. Bagi PENYEWA yang masuk tidak pada awal bulan, maka biaya   sewa akan diperhitungkan secara prorata.
 4.  Pembayaran sewa yang dilakukan antara tanggal 6-10 akan dikenakan denda keterlambatan   Rp50.000,-. Pembayaran sewa yang dilakukan antara tanggal 11-15 akan dikenakan denda     keterlambatan Rp100.000,-. Keterlambatan pembayaran diatas tanggal 15 diartikan bahwa   PENYEWA telah memutuskan untuk keluar dan Pemilik Kost berhak untuk mengosongkan   kamar kost. Pemilik Kost juga berhak untuk tidak mengembalikan Deposito Kamar.
 5.  Jumlah pembayaran yang harus dilakukan berlaku untuk jangka waktu sewa sesuai dengan   Perjanjian Sewa Kost.
 6.  Paling lambat 10 hari sebelum berakhirnya Perjanjian Sewa Kost, apabila PENYEWA   bermaksud memperpajang masa sewa kamar wajib memberitahukan Pemilik Kost untuk   membuat Perjanjian Sewa Kost yang baru.
 7.  Bila PENYEWA tidak memperpanjang masa sewa kamar, maka Pemilik Kost memberikan   waktu maksimal 1 x 24 jam untuk mengemas barang dan meninggalkan PURI AGATHA.

C.   Jam Operasional Dan Tamu
1.  Jam Operasional Kost, pintu gerbang akan dibuka mulai Pk. 06.00 – 22.00. Apabila PENYEWA atau penghuni memerlukan pintu gerbang dibuka diluar jam tersebut agar sebelumnya menghubungi PENGELOLA.
2.  Tamu berkunjung dibatasi sampai dengan Pk 22.00 dan hanya diperbolehkan diterima di ruang tamu dan teras bawah.
3.  Tidak diperbolehkan menerima tamu lawan jenis ke dalam kamar kost.
4.  Hanya orangtua/keluarga langsung yang diperbolehkan menginap, dibuktikan dengan identitas yang cukup.
5.  Tamu yang menginap akan dikenakan biaya menginap sebesar Rp. 50.000 per malam. Biaya teresebut menjadi tanggung  jawab Peyewa kamar Jumlah tamu yang boleh menginap maksimal 1(satu) orang.
6.  Tamu yang menginap lebih dari 2 x 24 jam wajib meninggalkan identitas untuk dilaporkan kepada RT/RW setempat.


D.   Parkir Kendaraan
1.  Setiap PENYEWA dan Penghuni diharapkan saling menjaga ketertiban, ketentraman dan   kesopanan dilingkungan Rumah PURI AGATHA, Matikan mesin motor anda bila   keluar/masuk area kost, dan tutup kembali pintu gerbang demi keamanan bersama.
2.  Dikarenakan keterbatasan lahan parkir, maka ketersediaan parkir mobil dan motor akan didasarkan Urutan Daftar PENYEWA.(First Come First Serve Basis)
3.  Biaya tambahan untuk Parkir Mobil sebesar Rp. 60.000,- per bulan dan Parkir Motor Rp. 30.000,- per bulan.
4.  Tidak diperkenankan untuk mencuci kendaraan di areal parkir PURI AGATHA
5.  Keamanan Kendaraan yang diparkir menjadi tanggung jawab PENYEWA.


E.   Kebersihan
1.  PENYEWA diminta untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan kamar masing-masing.
2.  PENYEWA dilarang untuk memasang paku, membuat coretan, tulisan atau merubah warna cat tanpa izin Pemilik Kost.
3.  PENYEWA wajib mematikan rokok, peralatan listrik dan elektronik, serta menutup kran air dalam kamar bila tidak digunakan. Kejadian yang tidak diharapkan, misalnya kebakaran dan lain-lain adalah tanggung jawab penghuni kamar.
4.  Dilarang untuk membuang sampah ke dalam lobang WC.

F.    Listrik dan Internet
1.  Masing-masing kamar dilengkapi dengan meteran listrik Prabayar dengan daya 900Watt.
2.  Penggunaan dan pembayaran listrik tiap kamar menjadi tanggung jawab masing-masing PENYEWA.
3.  PENYEWA diberikan akses internet secara cuma-cuma,

       Apabila dikemudian hari PENYEWA melanggar Tata Tertib dan Peraturan dan atau Perjanjian Sewa, maka dengan segala pertimbangan PENYEWA akan dikeluarkan dari PURI AGATHA, dan Uang yang telah dibayarkan dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali.


Jakarta, 11 Februari 2018



Tata Tertib dan Peraturan ini merupakan bagian dari Perjanjian Sewa





*Contoh Perhitungan Deposit dan Sewa:


1. Bila Penyewa masuk kosan antara tanggal 1-5 bulan berjalan, maka pada saat masuk yang harus dibayarkan adalah uang deposit (50% x uang sewa) dan uang sewa 

2. Bila Penyewa masuk setelah tanggal 5 bulan berjalan, maka pada saat masuk yang harus dibayarkan adalah uang deposit (50% x uang sewa) dan uang sewa prorata terhadap sisa bulan. Misal masuk tanggal 20 bulan Januari, maka uang sewa prorata adalah sebesar (uang sewa/jumlah hari dalam sebulan x sisa hari dalam bulan itu) = US /31 hari x (31-20) = US/ 31 x 11.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOFT OPENING PURI AGATHA!

Hello guys! Setelah sekian lama akhirnya kita membuka Puri Agatha. Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu secara fisik ataupun dengan doa. Puji dan syukur juga kepada Tuhan, karenanya pembangunan Puri Agatha bisa berjalan dengan lancar dan sampai di tahap ini. Disini kita nyediain kamar-kamar kosan untuk pria dan wanita loh. Contact us for more info;)